Ojek
\
Dari mana dan bagaimana ceritanya sehingga muncul kata ‘ojek’? Di lingkungan saya moda angkutan ini disebut dengan ‘trayek’. Menariknya, guru lagu kedua kata ini sama, yaitu ‘-ek’. Saya sedang membayangkan bahwa barangkali kata ‘ojek’ bersaudara dengan ‘odong-odong’ karena huruf ‘o’ di depan.
Setelah hiruk-pikuk ojek di media, baru tersadar bahwa moda satu ini tidak legal sebagai angkutan penumpang umum. Soalya, selama ini sering di pertigaan atau perempatan tempat para penumpang turun dari angkutan umum terdapat pangkalan ojek, lengkap dengan bamgunan peneduh, dan kadang daftar giliran para tukang ojek untuk membawa penumpang. Kadang mereka berseragam.
Ojek atawa trayek tadi menjadi andalan di wilayah kami jika hari sudah senja. Angkitan umum sudah nyaris tidak ada sejak maghrib. Maka, jika pulang terlalu sore dan tidak ada yang menjemput kemungkinan besar para tetangga saya akan naik trayek dari pada berjalan hingga lima-enam km.
Para pengojek ini biasanya bukan sekedar mereka yang biasa nongkrong dengan sepeda motor di mulut jalan. Biasanya mereka terorganisir. Salah satu organisasi yang terkenal di akhir ’80-an adalah CCCP. Bukan pengojek dari Uni-Sovyet, namun Condong Catur Club Pengojek. Mereka mangkal di bawah pohon beringin di dekat Terminal Condong Catur, Sleman, dan mengenakan kaos dengan tulisan CCCP di bagian dada, mirip dengan para pemain sepakbola dari Sovyet yang waktu itu sangat terkenal.
Ojek juga menjadi andalan sebagian warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mempunyai motor. Zaman ojek juga dapat dihubungi dengan cara daring atawa online seperti sekarang, profesi ini semakin naik pamornya: berseragam, smartphone nangkring di stang kiri. Mereka berafiliasi pada ‘kantor’ atau perusahaan tertentu, yang mengelola secara daring. Penghasilan mereka pun bisa luar biasa. Seorang ibu yang dua-tiga hari yang lalu diwawancara di teve bercerita bahwa penghasilannya mencapai delapan juta! Pantesan antrean untuk mendaftar tukang ojek online bisa mengular.
Akan tetapi, jika profesi tukang ojek berstatus tidak formal alias termasuk sektor informal, bagaimana status mereka berkait dengan posisi hukumnya: informal dan ilegal?
Atria, Magelang.