Oleh Sektiadi
Ditulis ulang dari materi yang disampaikan pada Fasilitasi Komunitas Museum menyambut Hari Museum Indonesia, bertema “Bersama Membangun Masa Depan dengan Menyatukan Perbedaan dan Merawat Ingatan”, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, di Museum Muhammadiyah, 12 Oktober 2026
Pengantar
Salah satu tantangan yang dihadapi banyak museum saat ini adalah menjaga keberadaan dan keberlanjutannya. Tantangan ini berkaitan dengan dua aspek yang saling mempengaruhi, yaitu manajerial dan relevansi. Dari sisi manajerial, berbagai upaya dilakukan oleh para pengelola untuk memastikan museum dapat bertahan dan berkembang. Dari sisi relevansi, museum perlu memastikan bahwa keberadaannya memberikan manfaat bagi publik atau masyarakat. Kedua aspek ini tidak dapat dipisahkan. Pengelolaan yang baik memungkinkan museum menjalankan perannya secara efektif, sedangkan relevansi museum bagi masyarakat turut menentukan arah pengelolaannya dan dukungan yang dapat diperolehnya.
Relevansi museum sendiri memiliki berbagai dimensi, mulai dari pendidikan, penelitian, pelestarian, hingga kontribusi sosial. Tulisan ini secara khusus membahas dimensi terakhir, yaitu bagaimana museum dapat memberikan kontribusi terhadap kehidupan sosial masyarakat, terutama dalam menghadapi keterpisahan sosial dan memperkuat hubungan di antara kelompok-kelompok masyarakat.
Menguatkan Relevansi Sosial Museum
Relevansi sosial museum berkaitan dengan sejauh mana museum dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Manfaat tersebut tidak terbatas pada penyediaan pengetahuan atau pelestarian warisan budaya, tetapi juga dapat mencakup kontribusi dalam menghadapi persoalan sosial, seperti ketimpangan representasi, jarak sosial, dan lemahnya hubungan antarkelompok masyarakat.
Perhatian terhadap relevansi sosial museum menguat seiring dengan sejumlah perkembangan. Dari sisi sejarah pemikiran permuseuman, terjadi pergeseran orientasi dari penekanan pada koleksi menuju perhatian yang lebih besar terhadap publik dan masyarakat. Dari sisi sosial, berkembang tuntutan akan inklusivitas, akses yang lebih setara, representasi yang beragam, dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat. Sementara itu, dari sisi normatif, perkembangan definisi museum dan kebijakan permuseuman semakin menegaskan hubungan museum dengan masyarakat yang dilayaninya.
Dalam konteks Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum memberikan landasan bagi pemanfaatan koleksi untuk kepentingan yang lebih luas. Pasal 91, misalnya, menyatakan bahwa “Pemanfaatan koleksi berupa Cagar Budaya di museum dilakukan untuk sebesar-besarnya pengembangan pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, sosial, dan/atau pariwisata.” Ketentuan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan koleksi museum tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pelestarian, tetapi juga dengan berbagai dimensi kehidupan masyarakat, termasuk dimensi sosial.
Pada tingkat internasional, definisi museum yang ditetapkan oleh International Council of Museums (ICOM) pada 2022 juga menegaskan orientasi tersebut:
“A museum is a not-for-profit, permanent institution in the service of society that researches, collects, conserves, interprets and exhibits tangible and intangible heritage. Open to the public, accessible and inclusive, museums foster diversity and sustainability. They operate and communicate ethically, professionally and with the participation of communities, offering varied experiences for education, enjoyment, reflection and knowledge sharing.”
Definisi tersebut menempatkan museum sebagai institusi yang melayani masyarakat, sekaligus menekankan aksesibilitas, inklusivitas, keberagaman, keberlanjutan, dan partisipasi komunitas. Dengan demikian, keberhasilan museum tidak cukup dinilai dari kemampuannya mengelola dan melestarikan koleksi. Museum juga perlu memperhatikan bagaimana koleksi, program, dan ruang yang dikelolanya dapat berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat.
Penekanan terhadap kontribusi sosial museum juga terlihat dalam tema International Museum Day (IMD) 2026. Pengantar tema tersebut menyoroti peran museum sebagai jembatan yang menjembatani kesenjangan budaya, sosial, dan geopolitik, serta mendorong dialog, pemahaman, inklusi, dan perdamaian di dalam maupun antarkomunitas. Museum dipandang sebagai ruang publik dan tempat belajar yang dapat membantu membangun kembali hubungan antargenerasi, antarkomunitas, dan lintas batas. Melalui pertemuan cerita, objek, dan manusia, museum membuka kesempatan untuk melakukan refleksi, pertukaran, dan membangun pemahaman bersama.
Gagasan museum sebagai jembatan tersebut mengarahkan perhatian pada dua bentuk kontribusi sosial yang dapat dibedakan, tetapi saling berkaitan, yaitu penguatan identitas dan integrasi sosial. Identitas berkaitan dengan bagaimana individu atau kelompok mengenali, memahami, dan merepresentasikan siapa mereka, dari mana mereka berasal, serta bagaimana mereka menempatkan diri dalam hubungannya dengan kelompok lain. Museum dapat mendukung proses ini melalui pelestarian ingatan, penyajian sejarah, dan pemberian ruang bagi beragam pengalaman serta perspektif masyarakat.
Sementara itu, integrasi sosial berkaitan dengan kualitas hubungan di antara individu atau kelompok dalam kehidupan bersama. Integrasi tidak berarti menghilangkan perbedaan atau menjadikan seluruh masyarakat seragam, melainkan memungkinkan kelompok-kelompok yang berbeda untuk saling mengenali, memperoleh pengakuan, membangun kepercayaan, dan bekerja sama. Dalam konteks ini, museum dapat berperan dengan mempertemukan kelompok yang memiliki pengalaman, kepentingan, atau pandangan berbeda serta menyediakan ruang bagi dialog dan kolaborasi.
Jika penguatan identitas telah menjadi salah satu perhatian dalam praktik permuseuman, kontribusi museum terhadap integrasi sosial masih perlu dielaborasi lebih jauh. Padahal, pengenalan dan pengakuan terhadap identitas yang beragam dapat menjadi landasan bagi hubungan sosial yang lebih setara. Namun, pengenalan identitas saja tidak otomatis menghasilkan integrasi. Diperlukan pula ruang perjumpaan dan proses interaksi yang memungkinkan perbedaan dipahami, dibicarakan, dan dikelola secara konstruktif.
Untuk memperkuat relevansinya dalam aspek ini, museum perlu memahami kondisi sosial masyarakat yang dilayaninya dan mengidentifikasi kontribusi yang sesuai dengan kondisi tersebut. Ketika terdapat keterpisahan sosial antarkelompok, misalnya, museum dapat memfasilitasi perjumpaan dan kolaborasi. Ketika terdapat ketimpangan representasi, museum dapat memperluas pengakuan dan partisipasi kelompok yang kurang terwakili. Sementara itu, ketika hubungan antargenerasi melemah, museum dapat memperkuat pewarisan pengetahuan dan ingatan melalui pertemuan serta kegiatan bersama.
Dengan demikian, kontribusi museum terhadap integrasi sosial dapat dipahami melalui hubungan antara kondisi sosial, peran museum, dan hasil yang diharapkan. Keberagaman pengalaman, jarak sosial, ketimpangan representasi, atau lemahnya hubungan antarkelompok merupakan kondisi yang dapat menjadi titik tolak bagi intervensi museum. Melalui pertemuan berbagai cerita, penyediaan ruang dialog, dan pelibatan kelompok yang beragam, museum dapat mendukung proses saling mengenal, pengakuan timbal balik, pembentukan kepercayaan, dan kerja sama. Hasil tersebut tidak muncul secara otomatis, tetapi bergantung pada bagaimana museum merancang dan menjalankan programnya serta bagaimana masyarakat terlibat di dalamnya.
Penutup
Museum dapat memperkuat relevansinya dengan tidak hanya melestarikan warisan budaya dan membangun identitas, tetapi juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mengenali satu sama lain, memperoleh pengakuan, mempertemukan perbedaan, dan bekerja sama. Dengan demikian, museum berpotensi menjadi salah satu ruang publik yang mendukung integrasi sosial, tanpa harus menghapus keberagaman identitas dan pengalaman yang ada di dalam masyarakat.
Catatan Kaki