Ruang Terbuka Publik di Kotabaru
\
Pengelolaan Warisan Budaya atau Cagar Budaya sering terkendala dari dua sisi. Dari satu sisi warisan itu sendiri fungsinya sudah menurun, karena rusak atau karena sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan baru. Dari sisi masyarakat dan pemangku kepentingan, kepedulian yang kurang akibat dari kurangnya manfaat dari warisan budaya itu.
Solusi dari masalah tersebut dapat diupayakan dengan mempertemukan kedua sisi, yaitu menambah manfaat dari warisan budaya juga memenuhi dan memperluas kebutuhan masyarakat.
Artikel sepenuhnya telah dimuat pada buletin Mayangkara Edisi 4 tahun 2017, halaman 33-36, diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, dapat diunduh di sini dengan judul “Menata Ruang Terbuka Publik di Kawasan Kotabaru”.
Baca juga: Perubahan Kotabaru