Museum (Bertaraf) Internasional
\
Banyak cita-cita untuk menjadikan museum di Indonesia berkelas dunia, atau bertaraf internasional. Akan tetapi, seperti apa yang disebut kelas dunia atau internasional itu?
Mungkin ada yang mencari standar dari Barat untuk misalnya konservasi atau pameran. Jika ada. Atau menduga bahwa harus ada label berbahasa Inggris.
Menurut saya, museum bertaraf internasional tidak mesti sama dengan museum-museum terkenal di Barat. Museum komunitas dan ekomuseum di beberapa negara dibicarakan oleh para ahli museologi internasional. Hal semacam itu saya rasa juga merupakan capaian status internasional itu.
Satu kriteria lain, menurut hemat saya, adalah memenuhi definisi museum yang diterima secara internasional. Misalnya adalah definisi museum menurut ICOM, lembaga yang otoritatif terhadap museum di dunia, yang ditetapkan pada forum khusus di Praha, tahun 2022 yang lalu.
- “A museum is a not-for-profit, permanent institution in the service of society that researches, collects, conserves, interprets and exhibits tangible and intangible heritage. Open to the public, accessible and inclusive, museums foster diversity and sustainability. They operate and communicate ethically, professionally and with the participation of communities, offering varied experiences for education, enjoyment, reflection and knowledge sharing.”
Jadi, jika suatu museum itu “ … lembaga permanen nirlaba yang melayani masyarakat yang meneliti, mengumpulkan, melestarikan, menafsirkan, dan memamerkan warisan berwujud dan tak berwujud; terbuka untuk umum, mudah diakses, dan inklusif: menumbuhkan keberagaman dan keberlanjutan; beroperasi dan berkomunikasi secara etis, profesional dan dengan partisipasi masyarakat, menawarkan beragam pengalaman untuk pendidikan, kesenangan, refleksi dan berbagi pengetahuan”, maka mestinya museum itu sudah bertaraf internasional, atau mungkin dapat dikatakan juga berstandar internasional.
Kelas dunia, setidaknya menurut ICOM. [z]
Baca juga: Internasional