Pilar Demokrasi
\
Konon pers menjadi pilar demokrasi keempat. Seperti diketahui, demokrasi ala Aristoteles membagi lembaga-lembaga pemegang kekuasaan menjadi tiga, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pembagian menjadi tiga pilar tersebut dikenal dengan trias politica. Pers disebut memiliki kekuatan yang dahsyat sehingga disebut sebagai pilar keempat dari demokrasi.
Dalam konteks ini, pers dapat menjadi pengontrol terhadap praktik ketiga lembaga demokrasi formal. Pers juga dapat memberikan informasi kepada masyarakat sehingga mereka memiliki cukup data untuk mempertimbangkan kontestan mana yang akan dipilih. Pers juga dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam demokrasi dengan penuh kesadaran.
Namun, di saat hiruk pikuk pesta demokrasi sekarang, terlihat banyak media massa yang memihak kepada kontestan tertentu. Rasanya setiap melihat pemberitaan di beberapa televisi kita dapat mengidentifikasi bahwa mereka sedang menjadi partisan: terlihat adanya berita positif berlebihan kepada salah satu kontestan, dan kadang negatif kepada pihak lain. Rasa ini terkonfirmasi dengan adanya rencana laporan Komisi Penyiaran Indonesia kepada Kominfo untuk tidak memberi sanksi kepada stasiun televisi tertentu.
Apakah mereka, pers, sedang mengkerdilkan diri, dari pilar keempat demokrasi menjadi … ah, entahlah. [z]