Pelestarian Cagar Budaya di Indonesia
|
Disampaikan pada Expert Meeting “Knowledge Exchange on Cultural Heritage Area Management in Indonesia and Japan” Program Studi Magister Arsitektur, Universitas Atmajaya Yogyakarta, 20 Agustus 2019.
Intisari
Indonesia memiliki budaya yang beragam, karena telah merentang sejak lama (manusia tertua dikabarkan berada di Indonesia sejak 1,8 juta tahun yang lalu), juga meliputi wilayah yang cukup luas, dari Sabang hingga Merauke. Pelestarian dilakukan karena benda budaya memiliki potensi untuk memberikan identitas, informasi, edukasi, inspirasi, serta rekreasi. Di samping itu, pelestarian diperlukan karena sifat benda budaya adalah rapuh, tidak dapat diperbaharui, serta berjumlah terbatas.
Sejak masa Kolonial, kegiatan pelestarian didominasi oleh pemerintah. Berbagai perkembangan kemudian mengharuskan pelestarian dilakukan dengan berbasis masyarakat, atau memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan pelestarian. Kalangan pemerintah dan akademisi kemudian mencari cara kreatif untuk bersama-sama dengan masyarakat melakukan kegiatan pelestarian dengan tidak hanya melakukan pelindungan, tetapi juga pengembangan dan pemanfaatan. (Sektiadi) [z]